BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan verifikasi ulang data kependudukan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Verifikasi dilakukan bekerjasama dengan kecamatan dan seluruh kepala desa. Sehingga data kependudukan tersebut benar-benar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Margory Limin menyampaikan, verifikasi data penduduk bertujuan untuk mengetahui secara jelas data kependudukan sesuai dengan data di lapangan. Sehingga data tersebut sesuai dengan data yang dimiliki oleh kecamatan maupun desa.

"Petugas kami akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi ke kecamatan dan desa guna menyesuaikan data kependudukan yang kita miliki sehingga apabila ada perubahan segera kita sesuaikan dengan data yang sebenarnya," ungkap Margori didampingi Kabid Data Kependudukan Iskandar, Kamis (6/7/2017).

Menurut Margory, verifikasi dilakukan menyesuaikan data Disdukcapil dengan data yang dimiliki oleh desa atau kecamatan. Apabila data tersebut berbeda dengan data yang dimiliki oleh desa atau kecamatan dengan Disdukcapil, maka akan dilakukan pembaharuan data.

"Misalnya warga tersebut telah meninggal atau pindah, namun tidak ada laporan dari desa atau kecamatan dan Disdukcapil tidak pernah mengeluarkan akta kematian atau surat pindah, maka data orang tersebut masih tercatat sesuai dengan data awal yang tercatat di Disdukcapil," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-2)