BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dana desa yang dikelola masing-masing desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) cukup besar, yakni pada kisaran Rp900 juta sampai Rp1,1 miliar. Pengelolaan dana desa yang besar tersebut diharapkan melibatkan peran aktif masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.
"Harapan kita dengan dana desa yang besar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, dana desa harus dikelola dengan baik," kata ketua DPRD Gunung Mas Gumer saat dibincangi borneonews, Jumat (7/7/2017).
Menurut Gumer, dalam pengelolaan dana desa, kepala desa dan perangkat desa harus mampu mengelola dana desa dengan baik. Serta, melibatkan peran aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan. Dengan demikian, pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
"Kepada desa dan jajarannya, di samping mengelola dana desa dengan baik. Juga mempertanggungjawabkan dana desa sesuai aturan yang berlaku," ingat Gumer. (EPRA SENTOSA/B-2)
Pengelolaan Dana Desa Harus Melibatkan Masyarakat
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Hukum Adat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Komentar (0)
Memuat komentar…







