BORNEONEWS, Sampit - Tim Saber Pungli bentukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Puskesmas Ketapang I, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Jumat (7/7/2017) sore.

"Hari ini gelar perkaranya, di aula lantai II ruang rapat Setda Kotim," kata plt Komandan Satpol PP Rihel.

Terkait gelar perkara tersebut, Tim Saber tengah melakukan pembahasan secara tertutup dipimpin langsung oleh Ketua Tim Saber Pungli Kompol MZ Rofiq dan Asisten I Setda Kotim, Sugiannor.

Selain itu hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kotim, Inspektor Kotim serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

OTT dilakukan pada Rabu (5/7/2017), petugas mengamankan MS bendahara dana kapitasi JKN, HS ketua akreditasi puskesmas Ketapang I yang diduga melakukan pungutan dengan memotong jasa pelayanan medis bersama MU bendahara akreditasi.

Adapun total jasa layanan medis yang dipotong sekitar Rp3,7 juta. "Namun waktu pengamanan tersebut MU waktu itu tidak kami bawa ke kantor karena anaknya sakit, hanya dua orang yang kami bawa," tukas Rihel. (NACO/B-11)