BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya meminta agar pemko mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Permintaan itu disampaikan Alfian Batnakanti, selaku juru bicara DPRD, saat rapat paripurna, Jumat (7/7/2017).

"Untuk 2016 lalu, Pemerintah Kota Palangka Raya memperoleh predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Tentu saja hal ini merupakan keberhasilan kita bersama, semoga apa yang didapat bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Mudah-mudahan juga kita bersama-sama dapat bahu-membahu serta bekerjasama menergetkan Piala Adipura. Bagi SOPD yang mendapat cat dari BPK RI agar dapat segera ditindaklanjuti sebagaimana rekomendasi BPK RI," ungkap Alfian dalam pidatonya.

Masih dalam pidatonya, Alfian menyebut laporan realisasi anggaran pada 2016, yakni pendapatan daerah Rp1,1 triliun, belanja daerah Rp1,1 triliun, transfer Rp2,3 miliar, surplus atau defisit Rp57,2 milar, pembiayaan daerah yang terbagi menjadi dua yaitu penerimaan Rp103,6 miliar, pengeluaran Rp12,2 miliar, defisit Rp91,4 miliar, sisa pembayaran (silpa) Rp34,2 miliar. (TESTI PRISCILLA/B-3)