BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pahandut bekerjasama dengan Polres Katingan berhasil meringkus maling motor di daerah Hampangin, Kabupaten Katingan, Jumat (7/7/2017). Pelaku bernama Muhammad Mulyadi (36) warga Jalan Sulawesi, Gang Nusantara, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Pahandut," kata Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya, Sabtu (8/7/2017).
Dia menuturkan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban pencurian, Salahudin (42) warga Jalan RT A Milono, Kompleks Bangas Permai. Peristiwa pencurian juga terjadi pada Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Sulawesi, Gang Nusantara.
Pada saat itu, korban memarkir motornya jenis Satria F KH 5371 TB di depan sebuah warung. Namun kunci kontak motor tidak dicabut. Pelaku yang melihat hal itu langsung beraksi dan dengan mudah menggondol motor korban.
"Pelaku membawa motor ke arah Kabupaten Katingan dengan tujuan ke Kereng Pangi untuk dijual. Namun setelah kita mendapat laporan langsung kita tindaklanjuti dan berhasil ditangkap bersama anggota Polres Katingan," tutur Kapolsek. (BUDI YULIANTO/B-2)
Polsek Pahandut Bekuk Maling Motor di Katingan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







