BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tahun 2017 Pemerintah Republik Indonesia mendapat penambahan kuota haji yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi. Penambahan kuota haji tersebut berdampak pada jumlah keberangkatan tiap provinsi dan kabupaten/kota yang mengalami peningkatan.

Anggota Komite III DPD RI Muhammad Rakhman mengatakan, setelah adanya pengurangan jumlah kuota haji beberapa tahun lalu, yakni hanya 155 ribu jemaah dari jumlah semula sebanyak 211 ribu jemaah, saat ini pemerintah kembali mendapat penambahan kuota dengan dikembalikannya jumlah kuota haji Indonesia ke angka semula yakni 211 ribu jemaah yang kemudian ditambah kembali dengan 10 ribu jemaah sehingga total kuota jemaah haji Indonesia secara nasional mencapai 221 ribu jemaah.

"Alhamdulilah ini berimbas pada bertambahnya kuota jemaah haji Kabupaten Kotawaringin Barat yang semula berjumlah 75 jemaah meningkat menjadi 142 jemaah," terang anggota Komite III DPD RI Dapil Kalteng, Muhammad Rakhman saat memberikan araham kepada ratusan calon jemaah haji Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan Bimbingan Manasik haji di Aula Bappeda Pangkalan Bun, Senin (10/7/2017).

Selain berdampak dengan meningkatnya kuota jemaah haji di kabupaten/kota, kebijakan pemerintah Arab Saudi ya g menambah kuota haji Indonesia juga berimbas pada daftar tunggu jemaah haji yang semula sampai 26 tahun menyusut menjadi 15 tahun.

Ia menyampaikan komite III DPD RI yang juga membidangi haji dan umroh akan terus berupaya mendesak pemerintah untuk melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi untuk terus melakukan penambahan kuota haji baik jemaah haji reguler maupun khusus.

"Pemerintah sudah siap menyambut jemaah haji Reguler dan khusus asal Indonesia di Saudi Arabia," tegas Rakhman. (KOKO SULISTYO/B-5)