BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satdam) Kabupaten Kapuas mengamankan pasangan yang tengah mojok pada siang hari, Senin (10/7/2017).

Pasangan ini diketahui sang lelaki masih berumur 17 tahun sedangkan wanitanya lebih tua, yakni berumur 22 tahun.

Menurut Kepala Satdam Kapuas Drs Yunabut pihaknya mengamankan pasangan tersebut saat tengah asyik berduaan di siang bolong di Gedung Pertemuan (GPU) di Jalan Garuda Kabupaten Kapuas.

“Mereka kita dapati sedang mojok berduaan di GPU Jalan Garuda, kami juga tidak paham dengan tingkah mereka karena sudah berani bermesraan di tempat seperti itu,” katanya, Senin (10/7/2017).

Yang membuat tercengang, saat digeledah anak di bawah umur dan masih bersatus pelajar tersebut membawa benda yang tidak lazim, yaitu alat seks berbahan karet menyerupai cicin matahari.

“Pelajar lelaki tersebut saat kita interograsi membeli alat kontrasepsi tersebut di salah satu apotik yang ada di Pulang Pisau,” katanya. (HAMDI/B-5)