BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah fasilitas di kantor Pengadilan Negeri Sampit yang meminjam bangunan Islamic Center sebagian dalam tahap melengkapi, seperti sel tahanan yang akan mengikuti sidang.

"Untuk sel saja yang masih belum ada, Semoga Rabu (12/7/2017) selnya selesai. Rencana sel yang di bangunan lama dilepas kita bawa ke sini," kata Humas Pengadilan Negeri Sampit, Ega Shaktiana, Senin (10/7/2017).

Untuk sementara tahanan ditempatkan di salah satu ruangan, satu ruangan dengan JPU. "Besok mulai dipasang selnya, secepatnya kita usahakan selesai, biar enak. Maklum tempat baru dan ini masih benah-benah," kata Ega.

Pembuatan sel sementara penting untuk mempermudah pengamanan terhadap tahanan. Sehingga petugas bisa lebih memudahkan pengawasan tahanan, serta menghindari adanya tahanan kabur.

Apalagi setiap hari, jika jadwal sidang dari Senin - Kamis, tahanan tidak hanya berasal dari Kotim saja, tetapi juga dari Kabupaten Seruyan. Selain itu jika ada sel lebih memudahkan pembesukan keluarga para tahanan.

Untuk tempat tahanan, jaksa hingga ruang sidang berada di lantai II bangunan yang berada di sebelah barat Islamic Center tersebut. Ruang sidang disediakan di dua tempat, di ruang itu secara bergantian proses sidang baik itu pidana umum maupun perdata dilakukan. (NACO/B-11)