BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menagih janji Bupati Kotim, Supian Hadi, soal pendidikan yang kerap dilontarkan saat berkampanye. Hal tersebut dikemukakan Dadang saat RDP terkait Penerimaan Peserta Didik Baru, di DPRD Kotim, Senin (10/7/2017).

"Untuk persoalan pendidikan ini perlu komitmen bupati. Kita harus mengejar bupati untuk menunaikan janjinya soal pendidikan saat berkampanye dulu," kata Dadang.

Hal itu cukup beralasan, karena selama ini porsi anggaran untuk sektor pendidikan di Kotim masi kurang pas. "Sekarang anggaran kita Rp350 miliar. Kalau misalnya tahun depan anggaran untuk pendidikan Rp400 - 500 miliar, saya rasa persoalan pendidikan seperti ini tidak akan terjadi," imbuh Dadang.

Pada kesempatan itu, Dadang juga memberi penegasan agar pihak sekolah tetap berpedoman dengan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017. Sehingga jangan sampai melegalkan kesepakatan untuk melawan aturan.

"Komite tidak diperkenankan dan dilarang melakukan pungutan kepada wali murid, dalam Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 jelas di situ ditegaskan tidak ada lagi yang namanya pungutan," tegas Dadang.

Dadang mengatakan, kesepakatan melawan aturan di tengah kesulitan keuangan sekolah jangan sampai terjadi. Sebab, di kemudian hari pasti akan jadi masalah.

Saat ini ia menilai di Kotim banyak terjadi keterpaksaan untuk menuju sekolah berprestasi. Karena dari awal komite tidak diperkenankan melakukan pungutan namun faktanya tetap terjadi.

Pernyataan Dadang tersebut duutarakannya di tengah dukungan sekolah dan komite agar sumbangan yang dilakukan melalui kesepakatan bisa dilegalkan. (NACO/B-11)