BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketidakhadiran perwakilan manajemen PT Multi Persada Gatramegah (MPG) pada rapat dengar pendapat dengan DPRD dan eksekutif, Senin(10/7/2017), membuat Pemkab Barito Utara geram. Pasalnya, ini bukan kali pertama manajemen PT MPG mengabaikan undangan rapat yang dikirim DPRD Barito Utara.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara Jufriansyah mengatakanm rapat dengar pendapat tersebut sepertinya dianggap sepele oleh manajemen PT MPG. “Karena telah beberapa kali undangan tidak dapat hadir mengikuti. Padahal rapat ini untuk mendukung operasi perusahaan tersebut di Kabupaten Barito Utara” tegasnya.

Menurut dia, undangan yang disampaikan merupakan undangan resmi. Seharusnya pihak perusahaan dapat menghargai undangan tersebut dengan menghadiri rapat. “Dengan begini (tidak hadir), pihak perusahaan diduga tidak memiliki niatan baik dalam beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara, baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat,” cetusnya.

Ia pun memperingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara agar menghargai undangan rapat yang diberikan pemkab. “Hal ini juga sebagai upaya dalam menyelesaikan masalah yang terjadi,” pungkasnya.(RAMADHANI/B-3)