BORNEONEWS, Palangka Raya – Puluhan damang siap satu ‘garis lurus’ dengan kebijakan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Puluhan damang tersebut mendatangi Gubernur di Istana Isen Mulang, Senin (10/7/2017) sore. Mereka didampingi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran dan pengurus DAD lainnya.

Diskusi panjang berlangsung dalam pertemuan itu. Para damang mengungkapkan beberapa persoalan yang menjadi kendala pelayanan di masyarakat berkaitan tugas kedamangan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama ketimpangan sumber daya alam (SDA).

Gubernur Sugianto dalam tanggapannya, memahami kendala yang dialami para damang. Menurut dia, ada banyak peluang yang bisa diciptakan damang, di antaranya ketika ada perusahaan beroperasi di wilayah mereka, bisa berkoordinasi agar mendapat kucuran dana dari pertangggungjawaban sosial (CSR), lalu pola kemitaraan dan plasma yang sampai saat ini memang capaiannya masih belum maksimal. Sebab ada perusahaan yang belum memberikan plasma.

Kepada para damang, Gubernur menegaskan akan mengejar pendapatan asli daerah (PAD). Sebab dengan PAD akan bisa membantu rakyat meningkatkan derajat kesejahteraan, mulai dari pendidikan kesehatan dan perekonomian. Caranya, memaksa perusahaan tunduk pada aturan di Kalteng, baik perusahaan tambang maupun perkebunan.

“Kalau mereka tahu kewajiban kepada masyarakat sekitar, tahu kewajiban kepada daerah, PAD kita akan meningkat. Nah, kalau tidak mau tahu, kita yang akan gelar operasi, kita gelar razia supaya tidak ambil semaunya saja SDA kita,” tegas Gubernur.

Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran juga menandaskan, posisi damang cukup sentral dalam memberikan input kondisi masyarakat, terutama berkaitan dengan kondisi di pedalaman. Banyak yang tidak terkover pemerintah namun masalah bisa diselesaikan oleh damang.

“Dalam kesimpulan akhir, pada intinya mereka mendukung kebijakan Gubernur dalam mengamankan SDA Kalteng ini untuk kemakmuran rakyat. Karena muaranya berpulang untuk membantu masyarakat kecil supaya kesejahteraan meningkat,” tutur Agustiar. (ROZIQIN/B-3)