BORNEONEWS, Sampit - Jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali ditunda untuk ketiga kalinya. Penundaan ini dilakukan saat hari H pelaksanaan pemilihan ketua baru DAD.

Ketua panitia Musda H Maslan Jailani mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah panitia Selasa (11/7/2017) pagi menggelar rapat bersama Plt Sekda Kotim H Halikinnor. Dari hasil itu disepakti jadwal semula yang dilaksanakan pada 12-13 Juli 2017 ditunda menjadi 15-16 Juli 2017.

"Penundaan ini dilakukan menyesuaikan jadwal bupati, karena pembukaan harus dihadiri bupati," kata Maslan, Selasa kepada Borneonews.co.id.

Selain perubahan waktu pelaksanaan tempat pelaksanaan juga dirubah yang sebelumnya dilaksanakan gedung Serbaguna Sampit dipindah ke Gedung Wanita Jalan A Yani Sampit.

"Karena hari itu di Gedung Serbaguna ada acara perkawinan makanya tidak bisa dilaksanakan di Serbaguna," tukasnya.

Dari catatan Borneonews.co.id ini ketiga kalinya pengunduran waktu Musda. Awalnya dijadwalkan 1-2 Juli 2017, kemudian diundur ke 9-10 Juli, setelah itu ditunda lagi ke tanggal 12-13 Juli hingga kini ditunda lagi menjadi tanggal 15-16 Juli 2017.

"Semoga tidak ada kendala lagi, undangan sedang kami perbaiki dan akan segera kami sebarkan lagi," tandas mantan Damang Parenggean itu.(NACO/B-6)