BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur masih mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka Alpiannoor. Selain mencari barang bukti, polisi turut memburu penadah hasil kejahatan tersangka.
"Kami masih mengejar penadah motor hasil curian tersebut," kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Selasa (11/7/2017).
Pencarian terhadap penadah tersebut guna mencari barang bukti motor dijual tersangka. Sehingga hal itu bisa mengembalikan kendaraan kepada korban.
Adapun hingga saat ini, polisi sudah mengantongi identitas penadah yang berinisial Y. Tapi, keberadaanya tidak diketahui. Petugas pun masih melakukan pencarian.
"Kami akan segera menangkap penadah tersebut, karena dia mengambil keuntungan dengan cara membeli barang hasil pencurian," kata Bahri.
Dalam kasus curanmor tersebut baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama ditahan Polres Seruyan. Kemudian, Alpiannoor diamankan petugas Polres Kotim.
Dari tangan Alpiannoor, polisi menyita barang bukti sebanyak 7 buah motor. Enam di antaranya sudah terjual. Sedangkan satu digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








