BORNEONEWS, Palangka Raya - Junaidi, angkat bicara soal pemortalan jalan menuju Masjid Nurul Mustofa di Jalan Piranha XVI, Kota Palangka Raya. Ia menegaskan, pemortalan tersebut bukan bermaksud menghalangi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah atau merampas hak masjid.
"Kita tidak mengambil hak masjid. Salah kalau seperti itu. Kita hargai, malah kita pernah datangi pengurus masjid, baik-baik berbicara," kata Junaidi seusai pembongkaran portal hasil kesepakatan bersama, Selasa (11/7/2017).
Ia mengatakan, portal tersebut dipasang karena dirinya tidak terima ada tiga bangunan rumah dibongkar. Bahkan, menurutnya, beberapa atap seng dan kayu yang ditaruh di sebuah gudang di kawasan itu raib. "Jadi kita tidak seenaknya. Malah ada bangunan tiga unit rumah dibongkar. Karena dibongkar kita merasa direndahkan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, tanah miliknya di kawasan itu seluas 30x50 meter persegi. Tanah itu tidak sampai pada lahan masjid. Namun dalam wakaf dari Timbang (alm) tanah masjid seluas 2 hektare.
"Jadi kita bangun (rumah), mereka (pengurus masjid) tidak terima karena berdasarkan wakaf dari Pak Timbang (alm) lahannya 2 hektare. Kita tidak ambil hak masjid. Cuma mempertahankan," bebernya.
Junaidi mengatakan, bakal melanjutkan kasus itu ke ranah hukum. "Mungkin kita akan melapor ke Polres Palangka Raya," ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-3)
Ini Penjelasan Junaidi Soal Pemortalan Jalan Menuju Masjid Nurul Mustofa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Komentar (0)
Memuat komentar…







