BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pertanian akan menjalankan program perkebunan terpadu.

Setiap perusahaan perkebunan, baik kelapa sawit maupun karet wajib menyisakan 100-200 hektare dari Iuas lahan yang dimiliki untuk lokasi perkebunan rakyat.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Setia Budi, Selasa (11/7/2017), natinya lahan tersebut akan digunakan untuk pertanian pangan seperti jagung, kedelai, dan padi.

Cara itu diharapkan mampu meminimalisasi praktik ladang berpindah yang biasa dilakukan masyarakat lokal, selaligus menjadikan pertanian sebagai bidang yang dapat diandalkan sebagai usaha masyarakat.

Di sisi lain, program pertanian terpadu diharapkan menjadi sarana agar pihak perusahaan terus beriteraksi dengan masyarakat. Sehingga terjalin kerja sama yang baik antara perusahaan dan masyarakat.

Ia mengatakan, ke depan pemerintah mengharapkan setiap perusahaan pemiliki IUP dapat membagi lahan mereka untuk program tersebut. Lalu, membantu masyarakat dalam pengelolaan lahan sehingga kehadiran perusahaan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Barito Utara menyambut baik program tersebut dan mendukungnya,” sebut Setia Budi.

Meski begitu, ia tetap mengingatkan perusahaan agar berkomitmen dengan program kebun plasma yakni menyisihkan 20% dari luas IUP untuk masyarakat.

Dari catatan Dinas Pertanian, total luas IUP di Kabupaten barito Utara sekitar 159 ribu hektare , didominasi perkebunan kelapa sawit dan hanya satu IUP untuk perkebunan karet. (RAMADHANI/B-3)