BORNEONEWS, Sampit - Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) setiap bulan sangat luar biasa, sebulan miliaran rupiah dikeluarkan untuk mereka. Ini rincian penghasilan mereka per bulannya:


KETUA DPRD:
A. Uang representasi, tunjangan keluarga jabatan dan lain-lain: Rp 6,28 juta
B. Tunjangan komunikasi Rp2,1 juta x 7 kali: Rp14,7 juta
C. Tunjngn reses 7 kali: Rp14,7 juta
D. Tunjangan transportasi Rp8 juta
E. Tunjangan perumahan Rp-
Total Rp43,68 juta

WAKIL KETUA DPRD:
A. Uang representasi, tunjangan keluarga jabatan dan lain-lain: Rp 5 juta
B. Tunjangan komunikasi Rp2,1 juta x 7 kali: Rp14,7 juta
C. Tunjngn reses 7 kali: Rp14,7 juta
D. Tunjangan transportasi Rp6 juta
E. Tunjangan perumahan Rp-
Total Rp 40,4 juta

ANGGOTA DPRD
A. Uang representasi, tunjangan keluarga jabatan dan lain-lain: Rp 4,59 juta
B. Tunjangan komunikasi Rp2,1 juta x 7 kali: Rp14,7 juta
C. Tunjngn reses 7 kali: Rp14,7 juta
D. Tunjangan transportasi Rp4,5 juta
E. Tunjangan perumahan Rp8,5 juta
Total Rp 46,99 juta

Total sebulan dikeluarkan untuk gaji unsur pimpinan dan anggota DPRD
A. Ketua DPRD Rp43,68 juta
B. Wakil Ketua DPRD Rp 40,4 juta x 2 orang Rp80,8 juta
C. Anggota DPRD Kotim Rp46,99 x 37 orang Rp 1,738 miliar.
Total Per Bulan Sekitar Rp1,862 Miliar.

Kenaikan gaji anggota DPRD setelah adanya PP 18 Tahun 2017 yang mengatur kenaikan anggota lembaga dewan. Kenaikan itu belum termasuk perjalanan dinas mereka.

Menindaklanjuti PP tersebut DPRD Kotim segera membahas rancangan peraturan daerah inisiatif dalam waktu dekat. "Sesuai peraturan wajib tiga bulan sebelum PP ini keluar di Perdakan," kata Ketua Badan Legeslasi DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Selasa (11/7/2017)

Dalam waktu dekat raperda itu tinggal dibahas, mengingat pengajuan, tanggapan fraksi hingga eksekutif sudah di paripurnakan beberapa waktu lalu melalui lembaga dewan.

Sementara sebelumnya, sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kedudukan Protoker, Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Korim per bulannya maksimal diangka sekitar Rp15-Rp17 juta. (NACO/B-5)