BORNEONEWS, Palangka Raya – Banyak peluang untuk menciptakan penerimaan daerah yang cukup besar di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Namun entah kenapa, selama satu dasawarsa terakhir ini tidak ada greget dari eksekutif dan DPRD. Anggota DPRD Kalteng Yansen Binti bahkan mengaku kaget, ternyata selama ini masih terbuai atau ‘tidur’.

Kenapa? Karena ternyata di daerah atau provinsi lain yang tidak lebih kaya dari Kalteng khusus mengenai sumber daya alam (SDA), ternyata lebih bisa kaya dengan meraup pundi-pundi PAD. Menjadi pertanyaan kenapa di Kalteng tidak ada pengamanan SDA yang dikeruk selama ini.

“Terus terang saya kaget. Ternyata kita ini tidur selama ini. Banyak sumber PAD yang tidak kita amankan. Saya sudah keliling ke sejumlah daerah. Mereka bisa, banyak retribusi, pengawasan tambang, dan sebagainya,” ungkap Yansen, Rabu  (12/7/2017).

Ia mengaku, salah satu contoh adalah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Di sana, ada satu perusahaan yang membayar retribusi kepada Pemprov, hingga Rp500 miliar lebih per tahun.

Yansen pun meminta dinas teknis terkait, terutama dinas energi sumber daya mineral (ESDM) Kalteng untuk bisa ‘berbuat lebih’ dan tidak lagi ‘banyak alasan’. Caranya, menggodok peraturan baru dan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama. Dengan langkah itu, agar tidak semakin banyak kecolongan dalam masalah SDA.

“Di daerah lain, di Sumsel misalnya, retribusi dari jasa pengawasan batubara itu sangat signifikan. Satu perusahaan saja, PT Bukit Asam misalnya, sumbang Rp582 miliar untuk satu tahun. Itu satu perusahaan saja, padahal luasannya pun dibawah Adaro yang di Kalteng ini, Bayangkan. Okelah kita tidak sebut angka Rp500 miliar lebih, cukup Rp 20 miliar saja kalikan perusahaan yang ada, sudah berapa pemasukan dari retribusi,” tanyanya. (ROZIQIN/B-5)