BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Kalteng Reinhard Atu Narang mesra saat sidang paripurna ke-7, Selasa (11/7/2017). Paripurna ini membahas rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (RKUPA) untuk APBD perubahan 2017.
Keduanya hadir dan mengikuti pelaksanaan paripurna hingga selesai. Beberapa waktu ini, kedua tokoh daerah ini sering kali tidak bertemu dalam satu momen sidang paripurna.
Keduanya lantas menandatangani naskah kesepakatan bersama (NKB) tentang RKUPA dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
Sebelum penandatanganan, terlebih dulu pembacaan laporan hasil rapat gabungan komisi yang diisampaikan juru bicara Ergan Tunjung.
Ergan mengkritisi perencanaan yang kurang matang dari pemerintah provinsi mengenai estimasi pendapatan daerah dan belanja daerah sehingga ada penurunan penerimaan daerah dalam struktur APBD 2017.
Ergan juga mengkritik alokasi belanja langsung (BL) dan belanja tidak langsung (BTL) di APBDP 2017 yang ‘jomplang’ dibanding proporsi saat APBD murni 2017.
Untuk itu menurutnya perlu ke depan agar perencanaan anggaran lebih matang, perlu penajaman penyusunan skala prioritas belanja untuk proporsi BL dan BTL yang ideal.
“Alokasi BL terhadap total belanja APBDP 2017 hanya berkisar 39,55% berbanding 60,55% untuk BTL, sesungguhnya bukan hal yang ideal dan tidak menjadi stimulus perkembangan perekonomian daerah,” ungkapnya. (ROZIKIN/B06)








