BORNEONEWS, Sampit - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan tidak ditunda lagi. Setelah kembali dijadwalkan pada 15-16 Juli 2017.

"Hari ini (12/7/2017) kami akan rapat dengan DAD Provinsi, kalau Kabupaten sudah siap dengan tanggal 15-16 Juli 2017, mudahan sesuai dengan jadwal provinsi juga," kata Wakil Ketua Panitia Musda, Untung, Rabu (12/7/2017).

Jika DAD Provinsi sepakat dengan jadwal tersebut, Untung memastikan pelaksanaan Musda akan digelar pada tanggal tersebut. "Semoga saja tidak ada halangan lagi agar Musda segera dilakukan," ucapnya.

Karena, menurut Untung, segala sesuatunya termasuk persiapan untuk mensukseskan pemilihan ketua DAD tersebut sudah matang, tinggal memastikan waktu pelaksanaannya saja.

Musda DAD sendiri jadwalnya beberapa kali diundur dengan alasan menyesuaikan jadwal Bupati Kotim, awalnya ingin dilaksanakan 1-2 Juli, kemudian diundur menjadi tanggal 9-10 Juli.

Dari hasil rapat panitia jadwal kembali diundur menjadi 12-13 Juli 2017, di hari H panitia menunda kembali waktu pelaksanaan ke tanggal 15-17 Juli dengan alasan hasil rapat dengan Plt Sekda Kotim. (NACO/B-5)