BORNEONEWS, Nanga Bulik - Selain sudah menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 baru-baru ini, guru di Kabupaten Lamandau juga dipastikan akan segera menerima berbagai dana tunjangan dalam waktu dekat ini , di antaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan atau bantuan bagi guru non sertifikasi, serta tunjangan dana khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertentu sesuai ketentuan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau, DR Meigo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dikbud Lamandau, Eby Iriansen, kepada borneonews.co.id, Rabu (12/7/2017).
"Posisi saat ini sudah siap bayar, kita pastikan dalam waktu dekat atau dalam hitungan hari anggarannya akan segera cair," katanya.
Eby juga menyebut, untuk rincian yang sudah siap bayar itu ialah tunjangan sertifikasi untuk triwulan kedua, tunjangan atau bantuan bagi guru non sertifikasi untuk triwulan pertama, serta tunjangan bagi guru yang bertugas di daerah khusus (sesuai yang ditentukan kementrian PDT) untuk enam bulan terakhir atau terhitung dari bulan Januari sampai Juni 2017.
"Berbagai bantuan atau tunjangan ini bersumber dari dana APBN dan saat ini sudah ada di kas daerah (Kasda), untuk pencairannya akan ditransfer langsung oleh bendaharawan ke rekening masing-masing penerima," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk besaran setiap tunjangan atau bantuan itu juga variatif. Misalnya, sambung dia, untuk tunjangan sertifikasi besarannya adalah sebesar gaji pokok perbulannya, untuk bantuan bagi guru non sertifikasi besarannya adalah Rp250 perbulannya, sedangkan untuk tunjangan guru daerah khusus adalah satu kali gaji pokok perbulan untuk guru bestatus PNS dan Rp1,5 juta perbulan untuk guru berstatus non PNS.
Tak hanya itu, Eby juga memastikan bahwa bantuan bagi guru non sertifikasi untuk triwulan II juga akan segera cair, meski tidak bersamaan dengan pencairan bantuan triwulan pertama, tapi pencairannya diprediksi tidak akan melebihi bulan Juli ini. (HENDI NURFALAH/B-5)








