BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku usaha kelapa sawit mewaspadai dampak larangan penggunaan minyak sawit dalam produksi biofuel Perancis.
"Secara pangsa pasar, impor minyak sawit Perancis dari Indonesia memang kecil. Namun, kami mewaspadai larangan tersebut menyebar ke negara lainnya," kata Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, di Jakarta, Rabu (12/7).
Sebenarnya kalau mau lihat secara realistis, menurut Eddy, pasar di Perancis tidak besar.
"Jadi, kalau kondisi sekarang memang belum berpengaruh," ujarnya.
Pemerintah dan pelaku usaha, lanjut Eddy, akan turun tangan secara bersamaan untuk mengatasi masalah tersebut.
"Jika didiamkan hal tersebut akan berdampak terhadap ekspor minyak sawit Indonesia," tutur Eddy.
Seperti diketahui, Kamis (6/7) waktu setempat, Menteri Lingkungan Hidup Prancis Nicolas Hulot mengatakan akan mengambil langkah untuk melarang penggunaan minyak sawit dalam produksi biofuel guna mencegah kerusakan hutan di negara eksportir.
Indonesia dan Malaysia merupakan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Sebelumnya, Uni Eropa telah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap biodiesel Indonesia sejak 2013 dengan besarannya adalah 8,8% hingga 23,3% per ton atau setara dengan 76,94 euro hingga 178,85 euro per ton. (NEDELYA RAMADHANI/m)








