BORNEONEWS, Sampit - Usulan Raperda Pajak dan Retibusi Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan jangan sampai mengganggu investasi.

"Kami menyambut baik  usulan Raperda ini, namun jangan sampai berimplikasi kurang baik bagi investor dan dunia usaha yang pada akhirnya akan menjadi beban bagi masyarakat," kata Agus Seruyantara, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Timur, Rabu (12/7/2017).

Menurut Agus, perlu diketahui jika banyak pajak dan restribusi daerah sebagai salah satu sumber PAD, namun pada tataran pelaksanaanya menjadi bentuk perlombaan antara daerah satu dan daerah lainnya.

"Berbagai jenis pajak dan retribusi diciptakan demi pemasukan PAD  yang lebih besar, sehingga implikasinya dari upaya mencari PAD melalui pajak dapat menghambat investor untuk berinvestasi di daerah ini,” ucapnya.

Menurut Agus bila itu terjadi maka akan menjadi beban tinggi terhadap harga pokok suatu barang yang mana akhirnyua akan terkena imbasnya adalah masyrakat.

Dari itu menurut Agus mereka berharap kiranya dalam Raperda yang akan disusun ini agar berlandaskan kepada UUD 1945  yang menegaskan pungutan yang membebani harus berkeadilan.

Dari itu DPRD mendukung sektor yang masih belum digali bisa dijadikan sumber PAD dengan landasan hukum yang sah agar tidak jadi masalah dikemudian hari. (NACO/B-6)