BORNEONEWS, Sampit - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Satpol PP terhadap pegawai Puskesmas Ketapang I, hingga saat ini masih menuai perdebatan. Polres Kotim pun masih terus mendalami kasus tersebut.

Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kotim Kompol M Z Rovik mengatakan, kasus tersebut prosesnya masih berjalan.

"Hingga saat ini masih melakukan pendalaman atas hal itu," ujar Rovik yang juga menjabat sebagai Waka Polres Kotim, Rabu (12/7/2017).

Saat ini, kata dia, pihak Reskrim melalui unit tindak pidana korupsi masih melakukan pendalaman.

Kedua belah pihak baik itu Puskesmas Ketapang I dan juga Komandan Satpol PP Rihel sudah dipanggil untuk memberikan keterangan atas kasus tersebut.

Konsolidasi dan juga gelar perkara secara umum juga sudah dilakukan. "Namun kita tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan atas kasus ini. Yang pasti kami belum bisa mengatakan apakah itu pungli atau tidak, namun prosesnya masih berjalan," terang Rovik.

Kasus OTT tersebut terjadi pada Rabu (6/7/2017), berawal dari laporan pegawai puskesmas yang tidak terima uang intensif jasa pelayanan kesehatan dipotong oleh bendaharawan sebanyak 10 persen. Alhasil, Satpol PP pun langsung datang ke tempat tersebut, dan menemukan sejumlah uang.

Satpol PP juga sempat memeriksa bendaharawan puskesmas, yakni ada tiga orang berinisial MU, MS, dan HS. Di mana di tempat mereka bekerja, petugas berhasil menyita uang insentif sebanyak Rp15.155.692. Uang tersebut merupakan milik dari 15 orang pegawai yang sudah dipotong dan belum dibagikan. Selain uang, petugas juga mengamankan berkas dan juga pembukuan keuangan.

Selain itu, dari tangan MU, Satpol PP juga menita barang bukti berupa uang Rp3.718.377, yang juga hasil potongan insentif pegawai. Sehingga HS dan MS langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan MU terpaksa ditinggal di rumahnya karena anaknya sedang sakit.

Dalam kasus itu ada yang mwenilai Satpol PP bertindak di luar prosedur. Apalagi hal itu dilakukan dengan tanpa berkoordinasi dengan pihak Tim Satgas Saber Pungli. Sehingga hal itupun menjadi perdebatan dari berbagai kalangan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)