BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kesan guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dengan honor yang tidak seberapa bahkan pas-pasan seperti kisah "Oemar Bakri" di lagu Iwan Fals, tampaknya sudah tidak tepat lagi,

Pasalnya beberapa tahun terakhir ini pemerintah baik pusat maupun daerah terus melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan kesejahteraan guru, misalnya dengan upaya panaikan besaran gaji pokok serta berbagai program lain berupa tunjangan maupun bantuan.

Hal itu seperti diutarakan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau, melalui Kabid Ketenagaan, Eby Iriansen saat ditemui Borneonews di kantornya, Rabu (12/7/2017). "Kisah Oemar Bakri itu sudah tak ada lagi, karena saat ini pemerintah sudah sangat memperhatikan kesejahteraan para guru, artinya tidak ada alasan untuk malas-malasan karena honorariumnya kecil, terlebih menjadi guru adalah profesi yang sangat mulia," katanya.

Ia melanjutkan dengan meningkatnya kesejahteraan guru melalui berbagai program baik tunjangan maupun bantuan itu, Eby berharap agar hal tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi para guru di Lamandau dalam meningkatkan kualitas guru yang bersangkutan, baik dari segi peningkatan kualitas ilmu pengetahuan maupun peningkatan semangat dalam mendidik.

Menyinggung banyaknya sumber yang menyokong kesejahteraan guru dari pemerintah seperti halnya tunjangan sertifikasi dan yang lainnya, diharapkan Eby agar dapat digunakan dengan bijak. "Dana sertifikasi misalnya, peruntukannya bukan untuk foya-foya, tapi yang harus dijadikan prioritas gunakanlah tunjangan tersebut untuk sesuatu yang menyokong pengembangan diri guru yang bersangkutan secara kualitas keilmuan, agar kualitas peserta didik juga meningkat," jelasnya.

Eby juga menilai, tantangan zaman saat ini dan dimasa mendatang amatlah berat. Karenanya, kata dia, selain keluarga dan lingkungan, ditangan para gurulah kesiapan calon generasi muda berada.

"Tanggungjawab pemerintah perihal pendidikan itu ada di sekolah, artinya para guru di sekolah itulah ujung tombak atas kualitas sumber daya manusia di masa mendatang, jika salah didik tentu akibatnya akan fatal, maka para guru bersungguh-sungguh dan bertanggungjawablah dalam mendidik," ujarnya.

Seperti diketahui, selain sudah menerima gaji 14 dan gaji 13 baru-baru ini, guru di kabupaten Lamandau dalam waktu dekat dipastikan akan segera menerima berbagai dana tunjangan, diantaranya adalah tunjangan dana sertifikasi, tunjangan atau bantuan bagi guru non sertifikasi, serta tunjangan dana khusus bagi guru yang yang bertugas di daerah tertentu sesuai yang ditentukan kementrian pembangunan daerah tertinggal (PDT). (HENDI NURFALAH/B-8)