BORNEONEWS, Palangka Raya – Selama kurun waktu tiga hari terakhir, sejak Senin (10/7/2017), jajaran Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya, mengadakan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULAJ) kepada peserta didik baru di sembilan sekolah.

Kanit Dikyasa Aiptu Ali Machfud mewakili Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto, mengatakan bahwa materi utama sosialisasi ialah tentang pencegahan balapan liar. “Karena selama ini, dari data di unit tilang, rata-rata yang melakukan pelanggaran adalah pelajar, baik SMP maupun SMA,” kata Ali Machfud.

Namun, saat sosialisasi kepada peserta didik tingkat sekolah dasar (SD), materinya yang disampaikan seputar pengenalan rambu lalu lintas serta tata cara berangkat maupun pulang sekolah dengan berjalan kaki yang aman. Selain itu, jajaran Unit Dikyasa juga mengimbau para peserta didik agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ali Machfud menurutkan, sosiasasi tersebut digelar setelah ada permintaan dari pihak sekolah. “Ini sangat bagus sekali. Karena biasanya kita yang menyurati untuk memberikan bimbingan tentang UULAJ. Tapi sekarang pihak sekolah yang meminta. Bahkan kita sempat kualahan dengan enam anggota Unit Dikyasa yang ada.”

“Pihak sekolah juga sangat mengapresiasi kegiatan itu. Mereka bahkan meminta untuk terus menyosialisasikan hal tersebut,” pungkas Aiptu Ali Machfud. (BUDI YULIANTO/B-3)