BORNEONEWS, Sampit - Naiknya gaji anggota DPRD diharapkan menjadi pemacu kinerja para wakil rakyat itu. Dan diharapka penaikan memberikan dampak positif bagi daerah.

Salah satu tokoh muda di Kotim, Anton Al Sudani berharap melalui penaikan gaji itu, agar plesiran yang menjadi kebiasaan wakil rakyat, tidak dilakukan lagi.

"Kalau mereka dengan kenaikan gaji itu ada beban, tentu akan diimbangi dengan kinerja mereka. Tapi kalau tidak, sudah gaji naik kebiasaan plesiran tetap saja dilakukan. Ini yang tidak berimbas dengan baik," kata Anton.

Pria yang aktif di kelembagaan adat ini juga mengatakan, pada prinsipnya tak terlalu menyoal penaikan gaji tersebut karena landasan hukum sudah jelas yakni berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo

Selain itu menurut Anton mereka sebagai masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap kinerja dewan, agar di saat kenaikan gaji ini kinerjanya semakin meningkat.

Karena menurut Anton tak bisa dipungkiri, selama ini kinerja dewan masih jauh dari yang diharapkan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat masih belum diperjuangkan sepenuhnya.

Anton menjelaskan, angka fantastis untuk kenaikan penghasilan anggota DPRD Kotim memang jauh dari sebelumnya. Untuk 40 anggota dewan harus menyedot dana hingga Rp1,8 miliar per bulannya.

"Maka dari itu tidak salah masyarakat menuntut agar lembaga itu mengurangi kegiatan luar daerah dan fokus untuk mengantor di lembaga itu saja," pungkasnya.(NACO)