"Perkawinan usia dini di daerah ini memang menjadi perhatian. Dinas ini memprogramkan berbagai kegiatan dan sosialisasi untuk mencegah perkawinan usia anak," ujar Rumbun saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Rabu (12/7/2017).
Menurut dia, pihaknya gencar memberikan imbauan kepada para orang tua dan masyarakat supaya bersama-sama mencegah perkawinan usia dini. Sebab perkawinan pada usia dini rentan dengan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan, kurang gizi, dan dampak sosial lainnya.
"Kami juga memprogramkan kegiatan yang yang sifatnya pembinaan terhadap remaja. Hal itu juga upaya pencegahan perkawinan usia dini," ucap dia.
Rumbun menyatakan, pihaknya juga sangat serius terkait pemberdayaan perempuan. Sehingga perempuan di Gunung Mas lebih produktif dan mampu membina keluarga seperti yang diharapkan. (EPRA SENTOSA/B-3)








