BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/7/2017) kemarin, mengajukan dua buah rancangan peratran daerah (rapeda) kepada DPRD. Dua raperda itu yakni tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD serta tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016.

Hari ini (Rabu, 12/7/2017), fraksi-fraksi pendukung DPRD memberikan tanggapan dan pemandangan umum terhadap dua buah raperda tersebut melalui rapat paripurna.

Dalam tanggapan yang disampaikan juru bicara fraksi, ada yang menyoroti pekerjaan atau proyek dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten selama ini.

Seusai penyampaian pemandangan umum fraksi, pimpinan DPRD memberikan seluruh berkas pemandangan fraksi kepada Bupati Barito Utara Nadalsyah.

Setelah itu, Bupati langsung mengintruksikan seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk berkumpul dan membahas mengenai pemandangan fraksi tersebut di ruang rapat Sekda. (RAMADHANI/B-3)