BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan lima catatan terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 pada Dinas Pendidikan.
Lima catatan itu disampaikan Fraksi PPP melalui juru bicaranya Wardatun Nurjamilah, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna pembahasan dua buah raperda yang diajukan Pemkab Barito Utara, Rabu (12/7/2017).
Lima catatan yang dilontarkan Fraksi PPP meliputi, pertama, terkait realisasi serapan anggaran pada Dinas Pendidikan yang tidak masksimal. Fraksi PPP mempertanyakan apa yang menjadi kendala? Apakah perencanaan yang kurang tepat atau sebab lain?
Kedua, terkait 10 mahasiswa kedokteran yang dibiaya pemerintah kabupaten dengan anggaran Rp500 juta per orang, yang diserahkan langsung ke Fakultas Kedokteran Universitas Palangka raya dengan beberap item perjanjian. Ternyata ada beberapa item perjanjian yang tidak dipenuhi pihak universitas.
“Dan menurut pihak mahasiswa, mereka tidak pernah menandatangani MoU atau nota kesepahaman tentang ikatan dinas dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Sehingga mereka bebas mengabdi di daerah manapun setelah pendidikan selesai,” ujar Wardatun.
Menurutnya, hal itu sangat disayangkan karena pemerintah kabupaten sudah mengeluarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk beasiswa tersebut, namun tidak memberikan hasil kepada daerah.
Ketiga, mengenai kebijakan Menteri Pendidikan tentang sekolah lima hari (full day school). Fraksi PPP menilai kebijakan itu bisa mendeskriminasi hak anak untuk bermain serta bercengkrama bersama orang tua di rumah. Kebijakan itu juga potensial berbenturan dengan eksistensi lembaga pendidikan non formal seperti madrasah diniyah yang telah eksis bersama kehidupan masyarakat Islam Indonesia. “Di sisi lain juga belum dilakukan kajian mendalam mengenai dampak penerapan kebijakan tersebut, baik terhadap siswa, guru, maupun kesiapan sekolah.”
Keempat, pada laporan hasil pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI buku I halaman 24 tabel 2.8, data yang tertera pada tabel tersebut menurut Fraksi PPP tidak valid dan akurat. Sebagai contoh pada data taman kanak-kanak, tertera hanya dua sekolah TK negeri, padahal sebenarnya terdapat lima sekolah TK negeri dan satu TK luar biasa.
Kelima, terkait permasalahan guru honor SD, SMP, dan SMA yang digaji dari dana BOS, Fraksi PPP meminta kepada pemerintah kabupaten agar memasukkan ke dalam anggaran pemberian dana insentif bagi guru honor. (RAMADHANI/B-3)








