BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Reserse Mobile Polres Palangka Raya bersama Crisis Team Response (CRT) Puma Reserse Palangka Raya membekuk seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan. Dia bernama Abdul Aziz (40) warga Gang Timur-timur, Pekapura Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Rajawali, Palangka Raya pada Rabu (12/7/2017) sore. “Tim berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” kata Ismanto mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Rabu malam.
Korban dari aksi kejahatan Abdul Aziz adalah Revika, perempuan berusia 39 tahun yang juga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Palangka Raya. Peristiwa penjambretan sendiri terjadi di Jalan Rajawali III.
“Modusnya, pelaku mengikuti motor korban dan langsung mengambil laptop yang tergantung di motor milik korban,” ungkap Ismanto. (BUDI YULIANTO/N).
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Rajawali, Palangka Raya pada Rabu (12/7/2017) sore. “Tim berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” kata Ismanto mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Rabu malam.
Korban dari aksi kejahatan Abdul Aziz adalah Revika, perempuan berusia 39 tahun yang juga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Palangka Raya. Peristiwa penjambretan sendiri terjadi di Jalan Rajawali III.
“Modusnya, pelaku mengikuti motor korban dan langsung mengambil laptop yang tergantung di motor milik korban,” ungkap Ismanto. (BUDI YULIANTO/N).








