BORNEONEWS, Palangka Raya – Aparat Polres Palangka Raya terpaksa melesakkan timah panas tepat mengenai kaki kiri Abdul Aziz (40), terduga pelaku penjambretan. Pasalnya, warga Gang Timur-timur, Pekapura Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini melawan anggota ketika melakukan pengembangan kasus.

“Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan,” kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Rabu (12/7/2017) malam.

Saat ini, Abdul Aziz sudah diamankan di Polres Palangka Raya. Polisi juga masih mengembangkan kasusnya, karena dimungkinkan ada pelaku lainnya. Pelaku beraksi pada malam hari.

Dalam hal ini, korban dari aksi Abdul Aziz, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Palangka Raya, Revika (39). Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Rajawali III. Sedangkan Aziz ditangkap juga ketika berada di Jalan Rajawali, Rabu sore.

“Untuk selanjutnya kita masih melakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim. (BUDI YULIANTO/N).