BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan penambahan kuota calon jemaah haji sebanyak enam orang pada tahun ini dari jumlah awal 57 orang.
Kepala Penyelenggaran Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Jailani mengatakan, keenam orang tersebut dipilih berdasarkan kriteria lansia, gabungan suami istri, anak dan orang tua serta yang berstatus sudah haji.
"Sesuai jadwal calon jemaah haji akan kami diberangkatkan dari Kota Puruk Cahu menuju embarkasi Palangka Raya pada 8 Agustus mendatang," ungkap Jailani ketika dikonfirmasi, Kamis (13/7/2017).
Sebelum berangkat, jemaah calon haji terlebih dahulu melakukan beberapa kegiatan, seperti pemantapan tugas ketua rombongan maupun ketua regu, manasik tingkat kecamatan sampai manasik tingkat kabupaten.
"Semua jadwal sudah disusun sampai hari keberangkatan nanti dan untuk kegiatan manasik tingkat kabupaten akan dibantu oleh pihak Pemkab Mura melalui bidang kesejahteraan rakyat (Kesra)," tambah Jailani. (SUPRIADI/B-2)
Calon Jemaah Haji Murung Raya cuma Bertambah Enam Orang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







