BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan penambahan kuota calon jemaah haji sebanyak enam orang pada tahun ini dari jumlah awal 57 orang.

Kepala Penyelenggaran Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Jailani mengatakan, keenam orang tersebut dipilih berdasarkan kriteria lansia, gabungan suami istri, anak dan orang tua serta yang berstatus sudah haji.

"Sesuai jadwal calon jemaah haji akan kami diberangkatkan dari Kota Puruk Cahu menuju embarkasi Palangka Raya pada 8 Agustus mendatang," ungkap Jailani ketika dikonfirmasi, Kamis (13/7/2017).

Sebelum berangkat, jemaah calon haji terlebih dahulu melakukan beberapa kegiatan, seperti pemantapan tugas ketua rombongan maupun ketua regu, manasik tingkat kecamatan sampai manasik tingkat kabupaten.

"Semua jadwal sudah disusun sampai hari keberangkatan nanti dan untuk kegiatan manasik tingkat kabupaten akan dibantu oleh pihak Pemkab Mura melalui bidang kesejahteraan rakyat (Kesra)," tambah Jailani. (SUPRIADI/B-2)