BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Keberadaan hutan tanaman industri (HTI) PT Industrial Florest Plantation membuat kaget Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Pasalnya, selama empat tahun menjabat sebagai bupati, ia tidak pernah mengetahui keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang industri tanaman akasia di areal sekitar 100 ribu hektare Kecamatan Mantangai.
"Saya baru tahu ada perusahaan di sini, setidaknya sebagai tamu mengetuk pintu rumah sebelum masuk, ini tidak punya sopan santun sebagai tamu," kata Ben Brahim S Bahat, Rabu(12/7/2017).
Ben mengakui, penghentian sementara operasional PT IFP ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur. Ia juga akan menyurati Kementerian Kehutanan RI terkait luasan areal HTI tersebut.
"Saya akan berada di belakang masyarakat, kalau sampai pihak perusahaan tidak mengganti rugi tanam tumbuh masyarakat seperti kebun karet. Sekali pun pihak perusahaan sudah mengantongi izin dari Pusat tetapi tidak punya etika permisi dengan pemerintah daerah," ungkap dengan nada kesal. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)
Ben Brahim: PT IFP Tidak Punya Sopan Santun
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







