BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Riban Satia menyebut di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya setidaknya ada tiga tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba yang dikelola secara mandiri oleh kelompok masyarakat.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi inspektur upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) yang dipusatkan di halaman kantor Kecamatan Bukit Batu, Kamis (13/7/2017).
"Tiga tempat rehabilitasi komponen masyarakat non medis di Palangka Raya yaitu Al Ikhlas di Jalan Ramin II Kelurahan Panarung, Yayasan Hidayatul Insan Fii Ta'limiddin di Jalan Palangka Raya-Buntok km 5 dan Yayasan Pambelum di Jalan Banteng XIX Kelurahan Bukit Tunggal," paparnya.
Menurutnya memang jika ingin jujur, ketersediaan layanan rehabilitasi ketergantungan narkoba masih terbatas dan belum memadai.
"Namun BNN terus mendorong dan menggerakkan seluruh komponen masyarakat untuk peduli membentuk rehabilitasi komponen masyarakat baik medis maupun non medis," tambahnya.
Keterbatasan layanan rehabilitasi ketergantungan narkoba ini menurut Riban memang menuntut semua pihak, baik kalangan pemerintah, swasta dan masyarakat untuk turut berpartisipasi membentuk dan menyediakan layanan rehabilitasi ketergantungan narkoba.
"Makanya Pemko Palangka Raya memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi komponen masyarakat yang sudah membentuk rehabilitasi komponen masyarakat non medis," tuturnya.
Kegiatan ini juga diikuti para pelajar di Bukit Batu, mahasiswa UGM yang sedang melakukan kegiatan KKN bersama dengan para pejabat lPemko Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








