BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Demokrat di DPRD Gunung Mas melalui juru bicaranya, Iswan B Guna, menyampaikan pemandangan umum terhadap dua rancangan peraturan yang diajukan pemerintah kabupaten saat Rapat Paripirna, Kamis (13/7/2017). Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Demokrat menyampaikan empat catatan untuk pihak eksekutif.
Pertama, meminta Dinas Pekerjaan Umum serius memperhatikan proyek multiyears pembangunan jalan Kuala Kurun-Sepang Simin. Serta kerjakan titik yang rusak di antara Desa Tuyun dan Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya. Sebab jalan itu rutin digunakan siswa SMA Persiapan Kecamatan Mihing Raya.
Kedua, meminta Pemkab Gunung Mas memperhatikan peningkatan anggaran untuk Dinas Sosial mengingat program instansi itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selama ini anggaran untuk Dinas Sosial masih sangat minim. "Walau pun Pemkab Gunung Mas membangun gedung dan jalan yang sangat megah, tapi kesejahteraan masyarakat tidak diperhatikan, sama saja pemerintah daerah tidak berhasil," tegas Iswan.
Ketiga, Pemkab Gunung Mas diminta membuat rancangan peraturan daerah untuk melarang beredarnya lem fox dan obat batuk komix yang sedang tren. Karena anak didik menggunakan dua barang itu untuk mabuk-mabukan.
Keempat, Pemkab Gunung Mas harus membatasi penjualan minuman beralkohol. "Keuntungan Pendapatan Asli Daerah tidak sebanding dengan rusaknya geresai muda. Terlebih dengan narkoba yang begitu masif peredarannya di Kabupaten Gunung Mas." (EPRA SENTOSA/B-3)








