BORNEONEWS, Palangka Raya – Abdul Aziz, 40, tersangka jambret yang ditangkap tidak lama setelah beraksi di Jalan Rajawali III, Kota Palangka Raya, Rabu (12/7/2017) sore, diduga penjahat lintas provinsi.
Pasalnya, warga Gang Timur-Timur, Pekapura Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu langsung pulang ke kampung setiap berhasil menjalankan aksinya.
“Setiap kali berhasil beraksi di Palangka Raya dia langsung pulang (ke Banjarmasin),” kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Kamis (13/7/2017).
Setiap kali beraksi, Abdul Aziz selalu dibantu temannya yang masih dalam buruan polisi. Korban terbaru dari aksi kejahatan mereka adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Palangka Raya bernama Revika, 39.
Untuk korban Revika, Abdul Aziz cs menjambret tas berisi laptop yang digantung di motor. Aksi itu diketahui warga hingga membuat kedua pelaku panik dan terjatuh dari sepeda motor yang digunakan. Aziz dan rekannya lalu lari menuju arah semak belukar. Saat pelarian itu keduanya terpisah.
Petugas gabung dari Tim Reserse Mobile Polres Palangka Raya dan Crisis Response Team (CRT) Puma Reserse Palangka Raya yang menerima laporan langsung memburu para pelaku. Aziz kemudian ditangkap, sedangkan rekannya berhasil kabur.
Pada saat dilakukan pengembangan, Aziz berupaya melawan, bahkan mencoba melarikan diri, hingga petugas menghadiahinya timah panas di kaki kirinya. (BUDI YULIANTO/B-3)








