BORNEONEWS, Muara Teweh – Keluhan Ketua Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Barito Utara, Nurul Ainy, mengenai kawasan parkir kendaraan di area Water Front City (WFC), Muara Teweh, mendapat tanggapan dari Sekteraris Daerah Jainal Abidin.
Kepada Borneonews, Jumat (14/7/2017), Sekda Jainal menyebut bahwa parkir kendaraan di WFC hanya bersifat insidental atau karena kedaruratan. Pasalnya, area parkir di Terminal Bongkar Muat Pasar Pendopo sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan pengunjung, hingga meluber ke tempat tersebut. Agar parkir kendaraan masyarakat tetap teratur dan tertata, maka diberikanlah izin parkir insidental.
Namun, mengenai jangka waktu parkir insidental tersebut, Sekda mengatakan masih akan menanyakannya kepada Dinas Perhubungan. Apakah izinnya berlaku sepanjang tahun atau sampai kapan?
“Keinginan kita sebenarnya memang bukan di situ tempat parkir. Namun karena keadaan darurat Terminal Bongkar Muat Pasar Pendopo tidak mampu menampung kendaraan lagi, makanya diberikan izin insidental. Dan untuk penerbitan izinnya dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu,” ungkap dia.
Saat ditemui terpisah, Wakil Bupati Ompie Herby mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti masalah parkir di kawasan WFC melalui dinas teknis yang menangani.
“Secara detail nanti bisa dijelaskan oleh intansi teknis yang menangani. Kami juga mengapresiasi peran dewan yang telah melakukan pengawasan dan diharapkan Kabupaten Barito Utara ke depan bisa lebih baik,” katanya. (RAMADHANI/B-3)








