BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara Ompei Herby menyebutkan bahwa belum maksimalnya serapan anggaran pada Dinas Pendidikan disebabkan adanya kendala pada belanja tidak langsung (BTL) tunjangan profesi guru (TPG).

Menurut dia, pagu anggaran BLT TPG pada akhir 2015 masih tersisa sebesar Rp17,951 juta, sedangkan pada 2016 Rp96 juta. Sehingga total DAK non fisik BLT TPG sebesar Rp114,055 juta. “Dan pada 2016, BTL tunjangan profesi guru terealisasi sebesar Rp57,603 juta atau 50,50%.

Terkait 10 mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya yang dibiayai Pemkab Barito Utara, menurut Wakil Bupati, hal itu sebagai partisipasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM. Selain itu, untuk turut serta dalam program kedokteran di Universitas Palangka Raya sebagai komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan pemkab/kota se-Kalteng untuk melahirkan putra-putri daerah bergelar dokter.

“Kami sangat berharap putra-putri Barito Utara yang telah mendapatkan beasiswa dan telah bergelar dokter dari program tersebut dapat mengabdi di Kabupaten Barito Utara, mengingat daerah kita masih kekurangan tenaga dokter,” katanya, Jumat (14/7/2017).

Selanjutnya, terkait data jumlah TK negeri, TK luar biasa, dan guru honorer TK pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LPH BPK) RI buku I, halaman 24, tabel 2.8, menurut Wakil Bupati data tersebut memang tidak akurat.

Sedangkan mengenai kebijakan sekolah lima hari sekolah atau full day school, Wakil Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Di mana kenyataanya sebagian besar daerah yang ada di Indonesia belum bisa melaksanakan peraturan tersebut dengan alasan terbatasnya kegiatan yang secara rutin dilaksanakan sore hari oleh para peserta didik.”

Sementara itu, mengenai permasalahan guru honor SD, SMP, dan SMA yang digaji dari dana BOS, Pemkab Barito Utara akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah khusus untuk jenjang SD dan SMP. Karena jenjang SMA sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (RAMADHANI/B-3)