BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabid PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas mengaku jika dirinya menyetujui pemberlakuan pungutan liar saat pengambilan dana BOP-PAUD tahun anggaran 2017.
"Dalam hal ini Kasi yang berperan adalah TI, beliau mengusulkan agar meminta bantuan kepada lembaga-lembaga tersebut untuk proses tahapan selanjutnya, karena perlu dana untuk pengadaan materai dan kertas, untuk satu lembaga itu butuh 6 materai," ungkap SP selaku Kabid Paud Disdik Kapuas kepada Borneonews, Jum'at (14/7/2017).
SP mengaku selaku Kabid, ia yang mengetahui, sehingga dirinya setuju terhadap apa yang diusulkan oleh TI pada waktu itu. "Tidak ada yang mengintrupsikan, kata saya satur saja bagaimana baiknya antara panitia dan lembaga-lembaga terkait permasalahan ini," terangnya
SP mengatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan tidak mengetahui permasalahan tersebut, karena dirinya belum sempat menyampaikan. "Semua rincian semua laporan belum saya sampaikan karena kondisi beliau saat itu sedang sibuk," pungkasnya. (HAMDI/B-8)
Kabid PAUD Mengaku Setujui Pungli Dalam Penerimaan Dana BOP-PAUD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







