BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Provinsi Kalimantan Tengah Katma F Dirun mendorong ada pelaku usaha lokal yang langung bisa melakukan impor dari negara lain ke Kalteng.
Ia mengemukakan hal itu agar pengusaha lokal tidak terus berharap ‘umpan’ dari impor yang dilakukan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.
“Kita berupaya untuk mendorong ada pelaku usaha yang bisa melakukan impor dari negara lain menuju ke sini, tidak harus bergantung daerah lain tujuan impor, seperti Jakarta atau Surabaya. Sehingga ketika ada kebutuhan mendesak, kita langsung bisa menutupi tidak sampai harus harga tinggi duluan di pasaran,” ungkap Katma kepada Borneonews, Jumat (14/7/2017).
Selama ini, banyak kelemahan dalam mata rantai distribusi ketika berharap dari pasokan luar daerah. Selain mata rantai panjang, juga berimbas naiknya harga akibat jalur distribusi. Akibatnya bisa ditebak, inflasi merebak.
Ia meyakini, tidak ada larangan bagi suatu daerah untuk melakukan impor asalkan pelaku usaha memenuhi persyaratan. Yang jelas, Kementerian Perdagangan juga akan membantu pelaku usaha lokal untuk bisa melakukan pengurusan tentang hal tersebut.
“Kita ingin ada pengusaha impor itu tujuannya adalah begitu ada kekurangan stok di pasaran, atau harga di pasaran mahal, kita datangkan komoditas itu untuk intervensi pasar. Sehingga masyarakat tidak terpaksa membeli harga mahal akibat kartel. Lebih khusus komoditas pemicu inflasi,” ucapnya. (ROZIQIN/B-3)








