BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusliansyah, mengingatkan agar pihak BPJS Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya agar memperhatikan lagi proses atau waktu pembuatan kartu BPJS agar jangan sampai terkesan berbelit.

"Seperti proses pembuatan kartu JKN dan Palangka Raya Sehat kami minta agar BPJS melakukan prosesnya dengan tidak terlalu lama," ungkap Rusliansyah, Sabtu (15/7/2017).

Pasalnya, lanjut Politisi Golkar ini, banyak calon peserta yang mengeluhkan alur birokrasinya yang terlalu lama dalam prosesnya.

"DPRD Kota Palangka Raya meminta agar hal ini menjadi perhatian pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan pihak BPJS supaya waktu pembuatan kartu BPJS atau alur birokrasinya dipersingkat, sehingga tidak terlalu lama warga menunggunya," pungkasnya.

Oleh karena itu, tambah dia, pihak DPRD mendesak kepada Pemko dengan pihak BPJS Kesehatan agar proses penerbitan kartu BPJS atau Palangka Raya Sehat secepatnya, jadi tidak memakan waktu yang lama karena pemerintah sudah membayar kepada BPJS melalui dana APBD untuk membantu masyarakat tidak mampu.

"Kasihan masyarakat yang tidak mampu itu harus membayar lagi untuk biaya kesehatan, karena di puskesmas tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW, tapi harus pakai kartu BPJS," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)