BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh Brigadir ASS, anggota polisi di Sabhara Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (14/7/2017), orangtua MA (12) mengaku telah melapor ke Polres Kobar atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos Sabtu (15/7/2017) saat diwawancarai via telepon berjanji akan menindak anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

"Memang benar ada kasus penganiayaan itu memang benar. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani. Bila yang bersangkutan memang terbukti bersalah melakukan perbuatan tersebut tentunya akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," janji Kapolres. (WAHYU KRIDA/B-5)