BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat menyita puluhan gerobak dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Segitiga, Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, Minggu (16/7/2017) pagi.

Penyitaan gerobak dan lapak ini dilakukan karena pedagang meninggalkan gerobaknya seusai berjualan, sehingga keberadaannya membuat kumuh kawasan taman segitiga Bundaran Pancasila sebagai ikon Kabupaten Kobar.

Satpol PP dan Damkar Kobar sudah berkali-kali memperingatkan pedagang agar berjualan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan serta seusai jualan semua peralatan harus dibawa pulang.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti Muhammad Rois mengatakan tindakan tegas ini dilaksanakan menindaklanjuti perintah pimpinan yang diminta memantau keberadaan PKL di kawasan Pangkalan Bun Park dan Bundaran Pancasila.

Dalam penertiban ini petugas juga menyisir kawasan Pangkalan Bun Park, Taman Segitiga Bundaran Pancasila, Pasar Lama, Indra Kencana dan Pasar Baru, Indra Sari Pangkalan Bun, terutama aktivitas perdagangan yang menggunakan trotoar sebagai media berjualan.

"Untuk gerobak ada 4 buah dan puluhan lainnya lapak, gerobak dan lapak ini kita angkut menggunakan truk untuk dibawa ke kantor," bebernya.

Menurut Rois berdasarkan pendataan yang dilakukan khusus PKL yang berada di sekitar kawasan Bundaran Pancasila dan taman segitiga hingga ke makam pahlawan berjumlah 55 pedagang.

Mereka dibolehkan jualan ditempat yang telah ditentukan di luar pagar Monumen Palagan Sambi dari sore hari hingga malam, sementara pagi hingga sore kawasan harus steril.

Diketahui bahwa sterilisasi kawasan Taman Segitiga Bundaran Pancasila yang dilaksanakan karena rencananya lokasi car free day (CFD) akan dipindahkan dari Jalan Sutan Syahrir ke Bundaran Pancasila. (KOKO SULISTYO/B-6)