BORNEONEWS, Kasongan - Inspektorat Kabupaten Katingan melaksanakan Rapat Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Gedung Selawah Kasongan, Senin (17/7/2017).
Rapat Larwasda dibuka Sekda Katingan Nikodemus dan dihadiri sekitar 225 peserta. Menurut Inspektur Kabupaten Katingan, Edrianto, maksud dari Rapat Larwasda ialah untuk memaparkan hasil pengawasan dan mencari masukan demi peningkatan penyelenggaraan pengawasan fungsional.
Selain itu, untuk memberikan arah dan kebijakan sesuai dengan program pemerintah, guna mewujudkan aparatur yang baik dan profesional.
Sedangkan tujuannya, meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan bobot pengawasan melekat atau pengawasan fungsional demi menghindari terjadinya kesalahan berulang-ulang.
Dalam kesempatan itu, Edrianto juga memaparkan sejumlah kategori satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) atau entitas yang memperoleh persentase penyelenggaraan paling tinggi mulai 2005 hingga 2016. (ABDUL GOFUR/B-3)








