BORNEONEWS, Kasongan - Pengawasan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen pemerintahan.
Hal ini dikatakan Sekda Katingan Nikodemus saat membuka rapat gelar pengawasan daerah (Larwasda) di Gedung Selawah Kasongan, Senin (17/7/2017).
Menurutnya, hal ini merupakan kegiatan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan, sasaran serta tugas dan fungsi pemerintahan terlaksana dengan baik sesuai rencana dan ketentuan perundangan.
Pengawasan, katanya bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya kesulitan, kelemahan atau kegagalan serta efisiensi dan efektifitas kerja untuk mencari jalan keluar apabila ada kesulitan, kelemahan dan kegagalan.
"Dengan kata lain, pengawasan merupakan tindakan korektif yang sangat diperlukan agar terlaksananya fungsi-fungsi manajemen pemerintahan," kata Nikodemus.
Pengawasan, imbuh Nikodemus, tidak boleh diartikan sebagai tindakan untuk mencari-cari kesalahan, karena intinya justru untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang ditemukan. (ABDUL GOFUR/B-5)








