BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta  menindaklanjuti meluapnya limbah perusahaan sawit yang diduga berasal dari PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) yang mencemari sungai di wilayah Kecamatan Cempaga, beberapa waktu lalu.

"DLH harus tindaklanjuti, karena itu pelanggarannya jelas, jangan sampai tidak ada tindaklanjutnya," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur, Senin (17/7/2017).

Dikatakan politisi partai Golkar tersebut meluapnya limbah perusahaan tentu sangat disayangkan, apalagi sampai mencemari lingkungan warga tentu itu menurut Rudianur jadi pertanyaan besar, seperti apa sistem pengelolaan lingkungan perusahaan.

Dikatakan Rudianur, meluapnya limbah perusahaan sektor perkebunan itu sudah sampai di mereka, namun seperti apa tindak lanjut dari dinas teknis itu yang sampai sekarang masih belum diketahui.

Karena menurut Rudianur jangan sampai masyarakat selalu menjadi korban atas permasalahan seperti itu, sementara dinas yang menangani masalah itu justru terkesan tutup mata dengan permasalahan tersebut.

"Kita tahu selama ini pengawasan terhadap masalah limbah ini sangat lemah, mana pernah kita dengar perusahaan mencemari lingkungan diberikan sanksi, nah di sini perlu ketegasan dari dinas terkait," ucapnya.

Rudianur juga mendorong agar DLH aktif melakukan pengawasan baik itu dengan cara turun langsung ke lapangan, sehingga perusahaan serius dalam mengelola limbah mereka.

"Jangan sebeliknya DLH dapat informasi pencemaran dari laporan warga, pola kerja semacam ini yang harus dirubah, jangan selalu menunggu laporan, kalau seperti itu sistem pengawasannya tidak jalan," tandas Rudianur.

Beberapa waktu lalu warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga mengeluhkan pencemaran limbah sawit yang diduga berasal dari PT SCC, membuat air sungai tak bisa digunakan, bahkan ikan-ikan di sungai itu banyak yang mati. (NACO/B-5)