BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby menanggapi pertanyaan dari fraksi DPRD mengenai pengadaan obat dan pembekalan kesehatan dari anggaran tidak terealisasi dalam persentase 69,64 persen.

Dijelaskan bahwa kondisi tersebut karena adanya beberapa jenis obat yang belum terdaftar di E-Katalog dan ada beberapa pengadaan jenis obat yang tidak dapat disediakan oleh penyedia sampai tahun anggaran 2016 berakhir.

Soal premi asuransi dengan realisasi 100 persen, dia menjelaskan untuk pembayaran premi merupakan pembayaran kepada pihak BPJS atas tagihan asuransi kesehatan bantuan sosial yang dijaminkan oleh Pemkab Barito Utara berdasarkan jumlah peserta yang didaftarkan.

“Sedangkan untuk dana kapitasi jaminan yang dianggarkan lebih kecil dari realisasinya karena dana kapitasi JKN di puskesmas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Permenkes Nomor 19 Tahun2014 dan surat edaran Mendagri Nomor 900/2280/SJ/2014 tentang petunjuk teknispenganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawban danakapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah,” katanya.

Ditambahkan, mengenai pembangunan rumah sakit umum yang baru pembangunannya menggunakan sistem multy years karena pertimbangan untuk mempertahankan kesinambungan pelayanan dan kemampuan keuangan daerah.(RAMADHANI/B-6)