BORNEONEWS, Palangka Raya – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Agung Prasetyoko menegaskan akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberantas perjudian dadu gurak.

“Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menangani masalah perjudian gurak. Karena kalau tidak bersinergi akan bertepuk sebelah tangan,” kata Agung, Senin (17/7/2017).

Selain pemerintah, pihaknya juga akan menggandeng Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Bahkan, Agung sendiri menyebut sudah melakukan koordinasi. Pada intinya adalah, DAD juga tidak memperbolehkan adanya judi gurak. Bahkan dalam aturan DAD juga ada sanksinya secara adat.

“Saya sudah koordinasi dengan DAD. Memang di Indonesia, dikedepankan hukum positif. Tapi tidak menutupkemungkinan bisa berlaku hukum adat karena di Kalteng itu juga diakui,” ungkapnya.

Artinya lanjut Agung, hukum positif tidak mengesampingkan hukum adat. “Itu yang paling penting. Jadi tidak semata-mata hukum positif yang berjalan sendiri,” bebernya.

Menurut Agung, adanya judi gurak di Kalteng juga bisa berdampak pada perkembangkan Bumi Tambun Bungai. Dari sisi investor misalnya.

“Investor di Kalteng bisa maju dan berkembang apabila penyakit masyarakat kita tepis, semua kita hilangkan. Kedua masalah keamanan. Kalau keamananya disini nyaman, otomatis investor mau masuk ke Kalteng. Ketiga, kaitannya dengan soliditas sesuai yang disampaikan bapak Kapolda Kalteng (Brigadir Jenderal Anang Revandoko),” tuturnya.

“Kalau kita soliditas, Kalteng ini akan kuat. Yaitu teroris tidak bisa masuk, demikian radikalisme juga akan susah masuk. Itu kebijakan bapak Kapolda. Makanya selalu soliditas,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)