BORNEONEWS, Palangka Raya – Hasil pengungkapan 66 penjudi gurak yang dilakukan aparat kepolisian pada, Selasa 20/6/2017) masih menyisakan bekas di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
Pasalnya ada dua unit kendaraan bermotor milik salah satu dari 66 penjudi gurak itu yang tidak diambil pemiliknya. Motor tersebut masih berada di depan markas Ditreskrimum dengan ditandai garis polisi.
“Betul masih ada dua motor yang tidak diambil pemiliknya,” kata Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko, Senin (17/7/2017).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng untuk mendeteksi siapa pemilknya. “Kita akan berkoordinasi dengan lantas. Karena siapa tahu itu ada indikasi curanmor,” ungkapnya.
Di sisi lain Agung juga berharap bagi masyarakat yang merasa memiliki motor itu silahkan diambil di Polda Kalteng. “Sertakan bukti kepemilikan seperti BPKB. Kalau motor lising, sertakan surat keterangan lising,” tegasnya. (BUDI YULIANTO)
Dua Motor Milik Penjudi Gurak di Polda Kalteng Tidak Diambil, Ada Apa?
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







