BORNEONEWS, Sukamara – Sekretaris Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara Sugiyo mengatakan, di kabupaten ini masih kekurangan guru bidang studi Agama Hindu dan Agama Kristen.

Sebagai upaya mengatasi hal itu pihaknya sudah menerima usulan terhadap kurangnya guru pada mata pelajaran Agama Hindu dan Agama Kristen di Sekolah Dasar (SD).

“Sebenarnya pada Penerimaan Calan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya kita sudah pernah mengusulkan, hanya saja ada beberapa saja yang lolos sehingga kuotanya saat ini masih belum bisa terpenuhi,” kata Sugiyo, Selasa (18/7/2017).

Menurut dia, untuk memenuhi kekurangan guru tersebut pihaknya sudah melakukan pengangkatan tenaga pengajar kontrak untuk guru Agama Hindu dan Agama Kristen, dan dengan adanya guru kontrak tersebut pihaknya bisa menutupi kekurangan tersebut.

Sebelumnya, Pengurus Majelis Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Sukamara, Sudaryani mengatakan bahwa saat ini untuk memberikan materi pelajaran bagi siswa sekolah beragama Hindu masih mengambil beberapa guru dari sekolah lain yang memiliki guru khusu agama Hindu.

“Kekosongan guru agama Hindu ini tidak hanya terjadi pada wilayah pedesaan namun juga di dalan kota Sukamara," ujar Sudaryani.

Dikatakannya, dampak dari kekosongan guru agama ini membuat pembelajaran tentang wawasan agama bagi siswa menjadi sangat minim sehingga perlu adanya penangakatan guru kontrak Agama Hindu.

"Masalah ini sudah saya sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat musrembang beberapa waktu lalu." tuturnya. (NORHASANAH/B-5)